Justru, kata Amon, dialah yang telah membuat Kabupaten Alor menjadi hijau saat masih menjabat sebagai Kepala Badan lingkungan Hidup dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Alor selama dua tahun.
Karena jasanya itu, dia pun menerima penghargaan Kalpataru bersama mantan Gubernur NTT Piet Alexander Tallo di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Yang lapor saya ini orang gila. Dia punya bukti di mana? Tanah ini saya beli dari masyarakat dan saya balik nama atas nama saya sendiri. Kecuali yang persoalkan ini pemilik tanah yang saya beli,” kata Amon.
Menurut Amon, tanah yang dibelinya itu tidak masuk kawasan hutan, tetapi kawasan kemasyarakatan.












