Terciduk! Video Viral Politik Uang di OKI, Bawaslu Turun Tangan

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Beredarnya video seorang warga OKI yang mengaku menerima uang dalam amplop bergambar caleg DPRD OKI dari salah satu partai memang telah menghebohkan masyarakat.

Video tersebut tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran terkait praktik politik uang di daerah tersebut.

Mengenai video yang beredar itu, Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Ramadona telah mengetahui video yang beredar terkait dugaan politik uang tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kantor Bawaslu.

Meskipun belum ada laporan resmi, Bawaslu OKI tetap akan menindaklanjuti video tersebut.

“Kami belum menerima laporannya secara resmi atas video yang beredar itu, bahwa salah satu warga Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran mengaku dapat amplop yang bergambar caleg di OKI itu,” ungkap Romi, Selasa 13 Februari 2024.

Lanjutnya, kalau untuk video sudah mengetahui dan sudah melihat langsung videonya.

“Tapi pihak kami akan mempelajari dan mengkaji dulu atas informasi itu,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 tentang pemilihan umum, disebutkan bahwa peserta Pemilu dilarang memberi uang atau pemberian dalam bentuk lainnya.

Jadi, saat ini tidak bisa langsung menyatakan itu money politic dan berikan sanksi tanpa terbukti kebenarannya.

Adapun video yang beredar itu yaitu dari potongan video melalui pesan WhatsApp, terlihat gambar pria berinisial IZ caleg di daerah pemilihan (dapil) 8 yang meliputi Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur.

Dalam video berdurasi 32 tersebut, terdapat suara seorang ibu-ibu menyebut mendapatkan uang tunai dari paslon caleg.

“Nah, iko namonyo dapat (ini namanya dapat), iko kertas IZ (ini kertas IZ), iko amplop baru dibuko (ini amplop baru dibuka), iko duitnyo ado (ini duitnya ada) Rp 350.000. Jelas yo (Jelas ya),” ucap emak-emak dalam video tersebut.

Lalu, terkait hal itu, IZ, caleg DPRD OKI dimaksud membantah kalau dirinya bagi-bagi uang kepada warga.

“Itu yang dalam video merupakan uang untuk saksi di TPS,” jelasnya.

Dia mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkan video berdurasi 32 detik itu. Isu  serangan fajar rupanya masih beredar di masyarakat.

Dimana pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan Rabu 14 Februari 2024 besok. Sehingga mendekati hari pencoblosan rawan sering terjadi money politic.

Pos terkait