OGAN ILIR, SUMEKS.CO – Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024, Satlantas Polres Ogan Ilir mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengatakan, kendaraan yang diamankan itu dari berbagai lokasi.
Salah satu lokasi Operasi Keselamatan Musi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan yaitu di Simpang Ladiva Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
“Ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang berhasil kita amankan, karena melanggar,” ungkapnya, Selasa, 5 Maret 2023.
“Operasi Keselamatan Musi 2024 ini dimulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024,” lanjutnya.
Operasi Keselamatan Musi 2024 ini, mengusung tema ‘keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama’ dan di Polda Sumsel.
“Dalam operasi ini kami melibatkan sedikitnya 15 personel Satlantas Polres Ogan Ilir,” ujarnya.
Dalam Operasi Keselamatan Musi 2024 ini, personel membawa alat peraga operasi keselamatan, spanduk, imbauan, etiker dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” imbaunya.
Adapun imbauan kepada masyarakat yaitu, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot racing, sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya.
“Serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.