Target Rp4,3 Triliun, PAD Pemprov Sumsel Awal Februari Realisasi Capai Rp385 Miliar

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumsel Rp4,301 Triliun yang telah ditetapkan dalam APBD 2024 beberapa waktu lalu.

Dari target PAD tersebut, yang sudah terealisasi pada awal Februari tepatnya per 7 Februari 2024 mencapai Rp385 miliar atau sebesar 8,9 persen dari target yang ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Achmad Rizwan pada Sabtu 10 Februari 2024 di Palembang.

“Pemprov Sumsel berencana mencapai target pendapatan sektor pajak daerah sebesar Rp4,301 triliun pada tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam APBD 2024,” ungkapnya.

Achmad Rizwan menjelaskan, target ini mengalami kenaikan dari target tahun 2023 yang sebelumnya yakni Rp4,149 triliun.

“Target Pendapatan Asli Daerah PAD Sumsel tahun ini mencapai Rp4,3 triliun. Kami yakin dapat mencapai target ini mengingat setiap tahun kami selalu berhasil melebihi target,” Sabtu 10 Februari 2024.

Lanjut Rizwan menuturkan, untuk mencapai target tersebut, Bapenda Provinsi Sumsel telah menyiapkan rencana program dan kegiatan, serta meningkatkan pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran online.

Dalam upaya mencapai target pendapatan yang ditetapkan. Sistem pembayaran online dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti E Signal, E-Dempo, serta kanal modern seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dan Blibli.

“Kami juga secara rutin memberikan penyuluhan dan turun ke lapangan untuk mengajak Wajib Pajak (WP) agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak kendaraan mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut Rizwan menginformasikan untuk rincian realisasi PAD per 7 Februari 2024 sebagai berikut :

1. Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp129 miliar atau 10.82 persen dari target Rp1,198 triliun.

2. Beba Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp122 miliar atau 11,32 persen dari target Rp1,084 triliun.

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp131 miliar atau 9,76 persen dari target Rp1,348 triliun.

4. Pajak Air Permukaan telah mencapai Rp1 miliar atau 7,39 persen dari target Rp13 miliar.

“Pajak rokok tambahan telah diterapkan, namun kita masih menanti penyaluran dana dari Pemerintah pusat. Realisasi total hingga saat ini mencapai Rp385 miliar atau 8,96 persen. Capaian ini pada triwulan pertama Tahun 2024 sudah sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kendati itu, Rizwan berharap agar semua warga Sumsel menjadi aktif dan patuh dalam membayar pajak daerah ke depannya.

“Kontribusi ini dianggap sebagai dukungan penting untuk pembangunan di Provinsi Sumsel, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tukasnya.

Pos terkait