TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA – Sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih dikepung banjir, Senin (22/1/2024).
Meski begitu, sebanyak 97 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 12 desa 1 kelurahan di Kecamatan Rawas Ilir tetap dilakukan pelantikan.
Mereka yang wilayahnya sedang terendam banjir harus menggunakan perahu biduk atau ketek untuk menuju lokasi pelantikan PTPS.
“Alhamdulillah kami bisa melaksanakan pelantikan pengawas TPS walaupun dalam suasana banjir,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Rawas Ilir, Angga Septian Nugraha.
Pelantikan PTPS se-Kecamatan Rawas Ilir digelar di balai kantor camat setempat yang memang lokasinya berada di dataran tinggi sehingga menjadi lokasi yang aman dari banjir.
Dalam arahannya, Angga berpesan agar anggota PTPS yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan profesional, mematuhi segala aturan yang ada.
Ia juga meminta untuk menjaga integritas dalam bertugas di lapangan, karena PTPS citra dari nama besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“PTPS adalah ujung tombak dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 ini,” pesannya.
Setelah diambil sumpah, anggota PTPS diberi pembekalan tentang pengawasan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024 nanti.
“Mereka mendapat bimbingan teknis tentang tugas dan kewenangannya, semoga mereka dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang anggota PTPS, Chandra mengaku untuk menuju lokasi pelantikan dirinya menggunakan perahu biduk.
“Desa saya banjir, jadi ke sini (lokasi pelantikan) saya naik perahu, alhamdulillah bisa mengikuti pelantikan dan pembekalan PTPS ini,” katanya.