Perekaman E-KTP Pemilih Pemula Meningkat, Buka Layanan di Hari Libur

MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, antusiasme warga Kabupaten Muara Enim, khususnya pemilih pemula, untuk melakukan perekaman E-KTP mengalami peningkatan.

Hal ini tentu menjadi kabar positif bagi penyelenggara pemilu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Bahkan Disdukcapil Kabupaten Muara Enim tetap buka pada hari libur Sabtu – Minggu untuk melayani perekaman E-KTP khususnya bagi pemilih pemula.

“Kita buka pelayanan perekaman dan pembuatan E-KTP di hari Sabtu dan Minggu bertempat di kantor Disdukcapil Muara Enim dari pukul 08.00-12.00, sampai Pilkada 2024 pada bulan November 2024 khusus untuk pemilih pemula. Tapi kalau ada masyarakat umum tetap kita layani tapi kita prioritaskan pemilih pemula,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Muara Enim Risman Efendi, Selasa 6 Februari 2024.

Menurut Risman, bahwa berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil tahun 2024 pada semester II Tahun 2023, untuk Kabupaten Muara Enim yang melakukan perekaman E-KTP sudah mencapai 99,33 persen dari 100 persen jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim yakni sebanyak 640.224 jiwa semester II 2023. Untuk jumlah wajib E-KTP sebanyak 458.863 jiwa dan yang sudah melakukan perekeman E-KTP tercapai 465.243 (99,33 persen).

Sedangkan sisanya yang belum melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP adalah didominasi para pemilih pemula sebab belum berusia 17 tahun.

“Kalau merekam mereka pemilih pemula itu rata-rata sudah, tetapi belum dicetak karena belum 17 tahun. Tapi saat ini pemohon memang meningkat, sehingga yang akan dicetak nanti di 2024 secara bertahap sesuai aturan dan kelahirannya. Untuk jumlah pemilih pemula itu sifatnya dinamis namun yang pasti meningkat,” terangnya.

Lanjut Risman, seiring berjalannya tahapan pemilu, perekaman dan pencetakan E-KTP mengalami peningkatan terutama untuk pemilih pemula.

Untuk mensukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Muara Enim mengadakan berbagai strategi seperti program jemput bola perekaman E-KTP ke sekolah-sekolah secara terjadwal bagi siswa yang telah berusia dan akan berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara.

Kemudian membuka pelayanan perekaman dan pembuatan E-KTP pada hari libuar yakni hari Sabtu dan Minggu bertempat di kantor Disdukcapil Muara Enim.

Sementara itu menurut salah satu pemilih pemula Suci Lestari (18) waega Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, bahwa kedatangannya ke Disdukcapil Muara Enim adalah untuk membuat E-KTP untuk bisa mencoblos pada Pemilu 2024.

Selain itu juga, untuk keperluan lainnya seperti ingin bekerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi lagi serta untuk keperluan administrasi lainnya.

“Saat ini, hampir semua urusan menggunakan E-KTP, jadi sangat diperlukan sekali E-KTP ini,” ujarnya.

Pos terkait