DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Terkait Program Pembentukan Perda

OGAN ILIR, SUMEKS.CO – DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat paripurna terkait program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi. Dari pihak eksekutif diwakili oleh Asisten bidang Administrasi Umum, M Ridhon.

Rapat paripurna yang dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada 31 Januari 2024 itu, dihadiri pula oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam rapat paripurna tersebut, Rizal Mustofa selaku Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyatakan menyetujui pembentukan Perda.

“Rancangan Perda yang akan dibahas pada tahun 2024 ini sebanyak 20 Perda,” terangnya.

Adapun 20 Raperda yang akan dibahas ini, 15 usulan dari Pemkab Ogan Ilir dan 5 Raperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

“Sebenarnya ada 25 Raperda usulan dari Pemkab Ogan Ilir, tapi kita tidak bisa melanjutkannya karena tidak ada urgensinya,” sebutnya.

Untuk itu, Rizal meminta kepada Pemkab Ogan Ilir supaya dalam pengusulan Raperda harus benar-benar dipahami terkait urgensi Raperda tersebut.

Terkait Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir nantinya, terang Rizal, berkaitan dengan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Adapun ke-20 Raperda yang akan dibahas tahun 2024 ini, antara lain, tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah Pemkab Ogan Ilir instansi terkait, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tentang bantuan hukum gratis status terkait bagian hukum.

Karakter dan pembentukan produk hukum daerah instansi terkait bagian hukum. Rencana pembukaan industri kabupaten instansi terkait Disdikbud, Dinas Perpustakaan dan 10 Raperda penyelenggaraan perpustakaan instansi, identitas perpustakaan.

Pos terkait