Deadline 13 Maret! KPU OKI Dorong PPK Segera Rampungkan Rekapitulasi Suara

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Saat ini, beberapa PPK di Kabupaten OKI masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilu untuk memastikan hasil suara yang sah dan akurat.

Dimana Kabupaten OKI terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar. Sejak Sabtu 17 Februari 2024 kemarin, rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara para Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk saat ini sejumlah PPK di Kabupaten OKI masih melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 kemarin.

“Saat ini masih berjalan rapat rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu di tingkat Kecamatan,” ujar Irsan, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Minggu 18 Februari 2024.

Irsan menjelaskan, untuk rapat rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024 di tingkat Kecamatan ada yang telah melaksanakan Sabtu 17 Februari 2024 kemarin.

Setiap masing-masing Kecamatan ini jumlah desa dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda-beda. Sehingga untuk selesainya dalam penghitungan suara tidak sama.

“Seperti ada beberapa PPK yang telah melaksanakan penghitungan tetapi hari tetap lanjut karena belum selesai,” ungkapnya.

Dikatakan Irsan, ada yang PPK baru mulai hari ini melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan suara pemilunya.

Seperti yang hari ini baru mulai penghitungan suara pemilu adalah PPK pada Kecamtan Lempuing.

Lalu, lanjutnya, PPK pada Kecamatan Pangkalan Lampam, Cengal, Mesuji Raya, Lempuing Jaya, Kayuagung dan lainnya mulai kemarin.

Dikarenakan belum selesai, maka rapat rekapitulasi penghitungan suara masih dilanjutkan hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU OKI memberikan waktu kepada PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara hingga tanggal 13 Maret 2024.

“Rapat rekapitulasi penghitungan suara pemilu ini diberikan waktu dari 15 Februari hingga 13 Maret 2024 nanti harus selesai dan dibawa ke Kabupaten,” jelasnya.

Seperti untuk Kecamatan Mesuji Raya ada sebanyak 17 Desa yang tersebar. Lalu untuk TPS berjumlah 108. Dimana untuk 2 Desa yakni Desa Sedyo Mulyo ada sebanyak 5 TPS dan Desa Kemang Indah dengan 7 TPS.

Kedua desa ini telah dilaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan suara Sabtu kemarin. Lalu dilanjutkan Minggu hari ini sebanyak 4 Desa yakni Desa Suka Sari dengan 5 TPS, Mulya Jaya dengan 7 TPS.

Lalu Desa Rotan Mulya sebanyak 5 TPS dan Desa Cipta Sari sebanyak 6 TPS.

“Personel kami dari Polsek Mesuji Raya sejak kemarin melakukan pengamanan di sekretariat PPK Kecamatan dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara pemilu,” kata Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Belky Framulia.

Ditambahkan Kapolsek, untuk desa-desa lainnya yang belum akan dilanjutkan untuk rapat rekapitulasi penghitungan suara keesokannya hingga selesai semua.

Pos terkait