Cegah Stunting, Anggota DPR RI Irma Suryani dan BKKBN Kunjungi Desa Gunung Menang Kabupaten Pali

PALI, SUMEKS.CO – Anggota DPR RI Irma Suryani SE MM bersama dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) melakukan kunjungan ke Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Selasa 6 februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan itu, perempuan kelahiran 1965 itu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk mencegah terjadinya stunting yang dimulai dari pasangan usia produktif.

Salah-satunya, dengan menyediakan persediaan air bersih supaya anak tidak terkena diare dan menjaga lingkungan tetap sehat.

“Bapak-bapak juga harus berikan istrinya susu dan telur terutama saat hamil,” sebutnya.

Pemberian telur, harus dilaksanakan minimal seminggu tiga kali dan juga diberikan susu supaya anak di dalam kandungan vitaminnya cukup.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel, Mediheryanto SH MH yang turut hadir dalam kegiatan itu menyebutkan, para calon orang tua harus mencegah stunting sedini mungkin.

Dimana, anak stunting disebabkan karena perkembangan otak yang terlambat sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan formal seperti anak normal pada umumnya.

Ketakutan lain, pada usia dewasa anak stunting tidak bisa bersaing di dunia lapangan pekerjaan.

Lalu, umur berapa anak bisa dikatakan stunting? Dia menerangkan, anak bisa dikatakan stunting setelah berusia 2 tahun dengan ciri ciri tertentu.

“Untuk itu, perlu dilakukan uoaya cegah stunting. Diantaranya dengan program keluarga berencana dan selama 1000 hari kehidupan untuk pemenuhan kebutuhan gizi dan vitamin yang cukup,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu, warga yang beruntung juga diberikan hadiah doorprize yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar.

Pos terkait