OKI, SUMEKS.CO – Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE MM bersama BKKBN Sumsel juga melakukan sosialisasi dan pencegahan stunting di Desa Pematang Suka Tani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Senin 29 Januari 2024 siang.
Dalam kesempatan itu, Irma Suryani menjelaskan alat KB perempuan terdiri dari berbagai macam seperti suntik, susuk, steril, pil dan lainnya. Pun begitu juga dengan pria bisa ber-KB dengan kondom dan Vasektomi.
Dia juga mengimbau agar anak perempuan sebaiknya menikah di usia 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.
“Anak perempuan harus menikah di usia minimal 21 tahun biar rahimnya kuat untuk mengandung,” jelasnya.
Sedangkan, laki-laki minimal 25 tahun karena sudah mendapatkan pekerjaan dan sudah matang pemikirannya. “Jangan sampai belum kerja sudah kawin, sudah punya anak,” akunya.
Tak ketinggalan, dia juga menjelaskan tentang stunting yang berarti gagal tumbuh kembang anak baik fisik dan otak disebabkan kekurangan gizi kronis pada 1000 hari kelahiran yang tentunya harus dihindari.
Muhamad Jumliadi SIP MSi, perwakilan BKKBN Sumsel menambahkan, ada beberapa ciri dari anak yang stunting dan upaya untuk mencegah stunting.
Adapun ciri menonjol stunting adalah anaknya pendek dan perkembangan otaknya terganggu. “Makanya kalau anak kita sudah terkena stunting, itu sangat berbahaya sekali,” jelasnya.
Kalau bicara stunting, adalah pendek dimana kalau anak sudah pendek sulit sekali bersaing di dunia kerja seperti menjadi tentara, Bupati, DPRD dan lainnya.
Supaya anak tidak stunting, maka harus menghindari 4T yakni terlalu cepat, terlalu banyak, terlalu tua dan terlalu dekat.