KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Pemilu 2024 semakin dekat. Tahapan-tahapan pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pada 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan melaksanakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kayuagung juga siap untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Hal ini terlihat dari berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Kayuagung, baik dari sisi administrasi maupun sosialisasi.
Dari sisi administrasi, Lapas Kelas IIB Kayuagung telah melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk WBP. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung yang bisa memilih pada Pemilu 2024 sebanyak 357 orang.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting AMD IP SH MH melalui Kasi Bina Dik dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Selasa 30 Januari 2024.
“Kemarin Lapas kita telah menyerahkan kembali surat pemberitahuan pindah memilih kepada KPU Kabupaten OKI. Jadi untuk warga binaan yang bisa memilih pemilu nanti 357 orang,” terang Yusuf.
Dia menjelaskan, awalnya jumlah warga binaan di Lapas Kayuagung yang bisa memilih pada pemilu 2024 sebanyak 323 orang. Tetapi karena ada warga binaan yang telah bebas ataupun pindah ke Lapas lain.
Termasuk juga adanya penambahan warga binaan baru. Maka sehingga yang bisa memilih sebanyak 357 orang.
“Untuk penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih kepada KPU OKI, diterima langsung oleh ketua KPU dan anggotanya,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk jumlah warga binaan dari hasil data pindah memilih ini sebanyak 309 orang. Sehingga di Lapas Kayuagung untuk warga binaan yang masih aktif sampai dengan 14 Februari 2024 nanti, yaitu sejumlah 774 orang.
“Jadi terhitung kemarin untuk warga binaan di Lapas Kayuagung yang bisa memilih sebanyak di TPS Lapas sebanyak 357 orang,” ungkap Yusuf.
Sebelumnya, ada sebanyak 21 orang petugas Lapas Kayuagung dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024 ini.
“Tadi ada 21 orang petugas Lapas kita dilantik sebagai KPPS pemilu 2024, pelantikan dilaksanakan di Kelurahan Kutaraya Kayuagung,” kata Yusuf.
Dia menjelaskan, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS itu di Kelurahan Kutaraya Kayuagung, Kamis 25 Januari 2024. Dimana Lapas Kayuagung masuk dalam Kelurahan Kutaraya.
Dikatakan Yusuf, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024.
“Tadi ketua PPS Kutaraya yang melantik juga berpesan kepada para petugas KPPS yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya sebaiknya-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.
“Kepada petugas KPPS yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” jelasnya.
Dimana petugas KPPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS yang ada di Lapas Kelas IIB Kayuagung.












