PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah, pada Selasa 6 Februari 2024.
Ombudsman menilai berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
Pj Wali Kota Ratu Dewa Palembang juga mendapat apresiasi dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel karena turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan memperbaiki lampu penerangan jalan.
Pemkot Palembang berhasil meraih predikat zona hijau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI dengan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 93,75.
Puskesmas Kampus meraih peringkat teratas, diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Puskesmas Makrayu menduduki peringkat ketiga.
Posisi keempat Dinas Sosial, kelima Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) dan yang keenam Dinas Pendidikan.
Pada acara penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman tahun 2023 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Ratu Dewa menyampaikan bahwa menciptakan pelayanan publik optimal memerlukan komitmen dari pemimpin yang terkait dengan integritas.
“Jika pemimpin memiliki integritas, orang yang dipimpin dapat melakukan apa pun. Oleh karena itu, saya berharap komitmen dan integritas menjadi kunci, diikuti dengan tindakan konkret di lapangan.” katanya.
Kemudian para pimpinan harus profesional, terlebih lagi dalam bidang pelayanan masyarakat.
“Harapan saya komitmen ini dimplementasikan dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujarnya.
Kendati itu, Ratu Dewa juga memberikan penghargaan kepada Puskesmas Kampus yang berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian Ombudsman.
“Kepala puskesmasnya akan kami berikan kesempatan untuk umroh, dan puskesmas ini akan mendapatkan peringkat tertinggi sebagai bentuk penghargaan. Selamat kepada para pemenang penilaian ini, dan ini menjadi dorongan untuk kami terus membutuhkan bimbingan dari Ombudsman di masa yang akan datang,” tutupnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah, menyatakan bahwa Palembang mengalami peningkatan yang positif secara statistik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurutnya, hal ini mencerminkan persaingan yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik, dan secara keseluruhan, layanan publik di Palembang dinilai sudah baik.
“Kami melihat bahwa teman-teman dengan cepat menanggapi laporan di Ombudsman tahun ini,” katanya.
Kendati itu, Ombudsman telah melakukan penelitian terkait lampu jalan yang kajian hasilnya telah kami serahkan.
“Kami mengharapkan perhatian dari Pemkot Palembang untuk menganggarkan perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan. Kami telah melihat tindakan langsung dari Pj Wali kota dalam memperbaiki ruas jalan, dan jumlah laporan ke Ombudsman mengalami penurunan yang positif,” tukasnya.