Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni bakal bergeser menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara. Agus akan menggantikan posisi penjabat sebelumnya, Hassanudin yang akan menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara sebagai Pj Gubernur Sumsel nanti adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Otonomi Daerah Sumsel, Sri Sulastri.
“Iya betul, Pak Agus Fatoni akan menjadi Pj Gubernur Sumut. Sementara Pak Elen Setiadi akan menjadi Pj Gubernur Sumsel,” ujar Sri saat dikonfirmasi Sabtu (22/6/2024).
Rencananya pelantikan akan dilakukan di Kemendagri Senin (24/6) nanti pukul 15.30 WIB. Dengan pergantian itu, Agus hanya menjabat 9 bulan atau sejak 1 Oktober 2023 lalu.
Kepala Bagian Humas Pemprov Sumsel, Ega Puza Satria yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait bakal adanya pergantian tersebut.
“Kami belum menerima konfirmasi dan undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di Biro Humas dan Protokol juga belum terjadwal agenda Pak Pj Gubernur,” ujar Ega saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).
Ega menyebut, sama sekali belum mendapat informasi terkait hal itu. Namun, pergantian itu bisa saja terjadi karena penjabat berasal dari PNS.
“Pergantian bisa saja dilakukan karena statusnya yang seorang PNS. Sewaktu-waktu bisa diganti. Berbeda dengan pejabat politik yang melalui proses Pilkada, kepala daerah itu memimpin 5 selama tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap seluruh penjabat bupati/wali kota ataupun gubernur yang menjadi kepala daerah jelang Pilkada serentak dilakukan setiap triwulan.
“Setiap triwulan ada evaluasi dari Mendagri,” tukasnya.