Maria kemudian pergi ke rumah sakit untuk memastikan kondisi suaminya. Saat tiba, ia melihat darah akibat luka tusuk terus mengalir. Hubertus sempat berusaha menahannya menggunakan telapak tangan.
Tak lama berselang dokter membawa Hubertus menuju ruang operasi. Sayang, sekitar pukul 03.00 Wita Hubertus meninggal dunia.
“Sekali kali saya memohon agar hakim bisa mempertimbangkan hal ini, hukumlah pelaku seberat-beratnya,” pintanya.
Perwakilan pegiat HAM, Suster Fransiska Imakulata meminta agar hakim menghukum terdakwa sesuai fakta persidangan dan pasal 340 KHUP.
Fransiska mengaku kecewa dengan tuntutan JPU Kejari Sikka karena tidak memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat, apalagi memberikan kepastian hukum.












