Jakarta – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sebanyak 16 PMKS dibawa ke panti sosial.
“Iya kemarin itu ya kita membuat kemanusiaan lah kepada mereka untuk dibina dulu, di panti sosial, (yang terjaring) itu sekitar 16 orang,” kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parlahutan Purba dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
“Ada manusia gerobak, cuma mereka suka bergaya seperti pengemis juga, ada pengemis juga, berada di jalan,” sambungnya.
| Baca Juga : Kok Listrik Padam Saat Hujan Deres dan Banjir? PLN Ungkap Alasannya
Tumbur mengatakan sempat ada penolakan dari PMKS saat dirazia petugas. Namun razia PMKS tetap berjalan lancar.
“Kalau yang menangis ya nggak ada, mungkin teriak aja karena kaget. Ada (penolakan) di jalan tertentu, di satu jalan aja. (selebihnya) lancar nggak ada masalah kok, karena mereka dibawa ke Kedoya tuh, ya di sana dimanusiakan, paling dua minggu di sana,” jelas dia.
Tumbur mengatakan razia ini merupakan kali pertama yang dilakukan sejak pandemi COVID-19. Dia menyebutkan mendapat aduan dari masyarakat terkait PMKS di lokasi tersebut.
“Kita memang ada banyak pengaduan masyarakat ya terhadap saudara-saudara kita yang dapat dikategorikan sebagai PMKS. Jadi (yang) memerlukan pelayanan kesejahteraan,” tutur Tumbur.
Operasi razia PMKS ini melibatkan 50 orang petugas gabungan TNI, Polri, serta Sudinsos Jakarta Pusat.
| Baca Juga : Terjebak di Bentrokan Mahasiswa Medan, 2 Prajurit TNI Luka-luka