- JAKARTA, KOMPAS.com – Artis peran Rizky Billar tak memenuhi agenda pemeriksaan pertama kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan atau hingga Kamis (13/9/2022) mendatang.
“Beliau (Rizky) minta penundaan (pemeriksaan) minggu depan, tepat Kamis tanggal 13 Oktober pukul 13.00 WIB,” ujar Adek.
Adek menyatakan, kliennya berjanji bakal kooperatif dan memenuhi agenda pemeriksaan oleh tim penyidik kasus KDRT yang diduga dilakukannya kepada Lesti.
“Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif,” kata Adek.
Adek mengatakan, permintaan penundaan pemeriksaan Rizky Billar telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Respons penyidik tegas, tidak mau diundur lagi. Berarti tanggal 13 Oktober,” ucap Adek.
Rizky sebelumnya telah dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal dari dugaan perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.
Semula Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting Rizky. Bahkan penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Pelantun lagu “Kejora” itu disebut mengalami cedera pada bagian kepalanya.
Polisi yang telah melakukan penyelidikan telah mendapat keterangan terbaru. Lesti mengaku pernah dilempar bola biliar oleh suaminya.
Namun polisi belum dapat menjelaskan secara terperinci kapan peristiwa tersebut terjadi. Hanya saja dipastikan bahwa bola biliar tersebut tidak mengenai Lesti.