Sementara, jumlah perkara KSP Intidana di MA ada tiga yakni, kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK). Majelis hakim PK diketuai Hakim Agung Takdir Rahmadi dengan hakim anggota Rahmi Mulyati dan Nurul Elmiyah.
“Yang pasti sekali lagi, ruang-ruang untuk apakah KPK nanti akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka itu tetap ada. Kami akan sampaikan nanti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Ali mengatakan, pihaknya mendapat banyak sekali informasi dan data terkait suap jual beli perkara di MA tersebut. Beberapa informasi itu didapatkan dari upaya paksa penggeledahan.












