KPK Sebut Tersangka Kasus Suap Hakim Agung Masih Bisa Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka peluang untuk menambah daftar tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebagaimana diketahui, KPK sejauh ini telah menetapkan 13 orang tersangka terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Dua di ataranya merupakan hakim agung bernama Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka menangani perkara kasasi perdata dan pidana KSP Intidana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *