Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan kepadatan arus lalu lintas dalam masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 terbagi ke dalam 2 masa.
Hal itu disampaikan Kasubid Audit dan Inpeksi Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (19/12/2022).
“Kami memprediksi kemungkinan kepadatan itu mulai tanggal 23 (Desember), katakanlah mudik balik, yaitu 26 (Desember) sudah balik, itu akan terjadi kepadatan,” kata Aries seperti dilansir Antara.












