Korlantas Polri Puncak Libur Natal-Tahun Baru Terbagi 2

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan kepadatan arus lalu lintas dalam masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 terbagi ke dalam 2 masa.

Hal itu disampaikan Kasubid Audit dan Inpeksi Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (19/12/2022).

“Kami memprediksi kemungkinan kepadatan itu mulai tanggal 23 (Desember), katakanlah mudik balik, yaitu 26 (Desember) sudah balik, itu akan terjadi kepadatan,” kata Aries seperti dilansir Antara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *