Empat hari setelah dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karimun, dua kru tanker MT Zakaria kembali diamankan Bea Cukai.
Keduanya adalah nakhoda Muhammad Iman dan Anak Buah Kapal (ABK) Albi Zumara.
Awalnya, mereka diamankan Bea Cukai dalam Operasi Sriwijaya tahun 2022. Keduanya kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Karimun, melawan Kepala DJBC Khusus Kepri.












