PALEMBANG, SUMEKS.CO – Polda Sumsel menerjunkan personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum untuk membantu Polres Musi Rawas pengejaran terhadap tujuh orang pelaku perampokan yang membawa kabur uang Rp 300 juta.
“Untuk penyelidikan oleh Polres Mura. Langkah Polda Sumsel sendiri sudah menerjunkan tim Jatanras untuk mem-back up jajaran Reskrim Polres Mura. Dan untuk identitas pelaku sudah kita kantongi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi, Selasa 20 September 2020.
Supriadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk pengiriman uang perjalanan jauh diupayakan agar tidak membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak.
Kalaupun terpaksa, bisa meminta pengawalan petugas kepolisian selama membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Saat disinggung titik-titik kerawanan khususnya di wilayah perbatasan, Supriadi menyebut selain perbatasan Empat Lawang-Mura ada pula beberapa titik kerawanan yang selama ini kerap menjadi langganan terjadinya tindak kejahatan.
“Ada beberapa daerah di Sumsel yang memang butuh pengamanan ekstra,” tandas Supriadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Senin 19 September 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasinya pelaku perampokan berjumlah tujuh orang, yang belum diketahui identitasnya.
Sementara korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.
Informasi yang diperoleh, saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.