Pengakuan Febri, Pelaku Pengeroyokan di Parkiran Selebriti Lounge Palembang

PALEMBANG – Febri pelaku pengeroyokan di halaman parkir Selebriti Lounge Palembang  mengaku jika telah menyiapkan senjata jenis parang di dalam motornya ketika peristiwa pengeroyokan terjadi.

Febri mengatakan jika mulanya ia hanya hendak bersenang-senang dan datang ke Selebriti Lounge bersama temannya inisial RS (DPO) sekitar pukul 00:30 WIB.

Namun ia mendapat informasi jika pacarnya diajak oleh korban, sehingga memancing amarahnya.

Febri yang kembali lagi dengan membawa sajam dan menyimpan itu di dalam bajunya, ketika kembali ia sempat kehilangan jejak para korban dan hanya menemukan Ilham kemudian ia mengajak korban Ilham untuk berduel.

Tak lama teman-teman korban pun keluar dari mobil dan menghampirinya.

Rombongan korban justru lebih banyak dari pelaku.

“Saya mau duel sama si Ilham itu pak, yang lain sudah tak mau ikut-ikutan. Rombongan korban banyak pak ada tiga mobil, tapi tidak mau ikut-ikutan. Salah satu korban mengeluarkan pisau jadi saya keluarkan pisau juga dan mengeroyok mereka dibantu RS satu persatu, ” katanya.

Temannya RS yang ikut mengeroyok korban berhasil merebut pisau milik korban.

“Cuma saya yang bawa sajam (parang), teman saya itu tidak. Malahan dia rebut pisau punya teman korban, ” katanya.

Ia telah menjalin hubungan dengan pacarnya selama lima bulan.

“Sudah lima bulan pak, memang perempuan itu panggilan tapi semenjak sama saya tidak lagi. Tapi ini tiba-tiba diajak korban ke sana, ” ungkapnya.

Terancam 9 Tahun Penjara

Satu pelaku pengeroyokan di Selebriti Lounge pada Desember 2022 lalu diamankan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yakni Febri Wahyudi (18) warga Lorong Nasional Kecamatan Plaju yang ditangkap ketika kabur ke daerah Tangerang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan dari hasil penyelidikan dapat dipastikan jika ada dua orang yang melakukan pembacokan terhadap ketiga korban yang berasal dari Kayuagung.

Motif pengeroyokan dikarenakan pelaku cemburu karena korban Riko alias Rizki membawa pacarnya ke klub tersebut.

Febri yang datang berniat untuk hiburan mendapat kabar jika pacarnya diajak korban.

Pelaku yang datang ke lokasi pada pukul 00:30 WIB melihat korban mengajak pacarnya.

Keributan pun terjadi sekitar pukul 03:00 WIB antara dua pelaku dengan ketiga korban.

“Motifnya cemburu, jadi pacar pelaku Febri diajak korban ke tempat tersebut. Pelaku yang mengetahui itu membuntuti korban dan hendak mengajaknya berduel, namun sempat dipisah oleh korban Ilham, ” katanya.

Rekan pelaku inisial RS yang masih DPO berperan turut membantu menusuk korban.

Haris menambahkan, diketahui korban juga memegang senjata tajam saat terjadi pengeroyokan.

“Korban juga bawa sajam tapi tidak sempat digunakan, ” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana selama 9 tahun.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *