Komplotan Spesialis Pencuri Truk Dibekuk, Jual Barang Bukti ke Luar Kota

Palembang, Anggota Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang membekuk tiga tersangka spesialis pencuri mobil truk.

Identitas ketiga tersangka yakni M Syahrudin (39), Mustofa Kamal (26) dan M Amin (34), semuanya tercatat sebagai warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah meringkus tiga dari empat pelaku pencurian mobil truk.

 

Dia mengatakan, pelaku berjumlah empat orang memiliki peran masing-masing ketika melancarkan aksinya. Saat beraksi, komplotan ini menggunakan dua buah obeng dan kunci latter T.

 

“Modus mereka merusak dahulu kunci pintu truk. Setelah itu, merusak kembali kunci stir. Lalu, mereka langsung membawa kabur mobil,” kata dia saat diminta konfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

 

Baca Juga :   Prakiraan Cuaca Sumsel,Selasa 13 Desember 2022, Palembang Bakal Diguyur Hujan Lebat

Masih dikatakannya, dari data yang didapat para pelaku sudah sembilan kali mencuri mobil. Mereka mengincar mobil-mobil truk yang terparkir dan ditinggal oleh sopir.

 

“Mobil yang ditinggal sopirnya dan kosong menjadi target pelaku, dan terparkir di tempat parkiran di Pom Bensin, di pinggir jalan, saat sopir sedang makan. Jam beraksi sekitar pukul 23.00 sampai 03.00,” jelasnya.

 

Haris menjelaskan, tersangka Syahrudin dan H (DPO) sebagai eksekutor, M Amin sebagai pemantau situasi lokasi serta tersangka Mustofa sebagai membawa sepeda motor ketika mencuri.

“Mobil truk ini mereka jual ke luar Kota Palembang. Selain itu ketiga tersangka, kita amankan truk hasil curian yang belum sempat dijual. Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

 

Sementara itu, tersangka Syahrudin sebagai eksekutor mengatakan jika target mereka yakni mobil truk karena mudah dijebol dan dijual.

Lanjutnya, Mobil truk hasil curian ini kemudian dijual sekitar Rp30 juta dan hasilnya dibagi empat. “Uangnya habis dipakai untuk keperluan sehari-hari saja,” akunya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *