Pendaftaran Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 bagi mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditutup 7 Oktober 2022.
Masih ada kesempatan beberapa hari lagi bagi mahasiswa sebelum KIP Kuliah 2022 seleksi mandiri PTN ditutup. KIP Kuliah sendiri merupakan program bantuan bagi mahasiswa kurang mampu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Untuk mendaftar KIP Kuliah, ada jadwal tersendiri sesuai jalur seleksi PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah dicantumkan jadwalnya di laman resmi KIP. Semua pendaftaran, dilakukan secara online.
Jika tertarik mendaftar KIP Kuliah, khususnya mahasiswa seleksi mandiri PTN cobalah cek syarat, cara daftar dan cakupan beasiswa KIP Kuliah di bawah ini.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022 Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Cakupan KIP Kuliah Merdeka 2022
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022:
Program Regular:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi: Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester
Cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Cara cek prodi dan perguruan tinggi Untuk mengecek kampus dan prodi penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 jalur mandiri, calon mahasiswa disarankan untuk lebih dulu melihatnya dengan cara sebagai berikut: Membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ Pada halaman utama bagian bawah, terdapat sesi “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah “Klik” nama Perguruan Tinggi pada kolom “Cari”. Lalu, lihat daftar prodi di Perguruan Tinggi tersebut.