Ibu Santri Pesantren Izzatuna Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polda Sumsel, Minta Laporannya Diatensi

“Awalnya sempat terjadi mediasi dengan beberapa item seperti minta agar dikeluarkan surat pindah sekolah dikabulkan,” terang Novel saat dikonfirmasi Jumat malam.

Namun, setelah itu, tambah Novel, itemnya ditambah lagi dengan meminta ganti rugi biaya pengobatan hingga membayar jasa pengacara yang dibebankan ke kliennya.

“Dan tentu klien kami keberatan dengan klausul tersebut. Terkait tuduhan anak klien kami telah melakukan tindak penganiayaan silakan saja. Apabila nantinya dari hasil visum memang benar terdapat luka akibat tindak pemukulan oleh anak klien, pihaknya siap menanggung seluruh biaya pengobatan yang telah dikeluarkan,” beber Novel.

Namun, Novel sangat menyayangkan kenapa kejadian yang menurut pengakuan pelapor terjadi pada 7 Agustus 2022, justru baru diviralkan pada 25 Oktober 2022 yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional.

“Atau berita viral itu lebih kurang 1,5 bulan pasca kejadian,” tutup Novel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *