Hasil Olah TKP, Terungkap Mahasiswa UIN Diduga Dipaksa Minum Air Kloset

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang dididuga dilakukan sesama rekan satu kampus, terus berlanjut.

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan penyidik  di lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Gandus pada, Ahad, 9 Oktober 2022, ditemukan fakta bahwa korban Arya selain mengalami penganiayaan, juga diduga dipaksa minum air kloset oleh pelaku.

Demikian diungkap tim kuasa hukum korban Arya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBHSSB), Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut Ketua Umum YBHSSB, M Sigit Muhaimin, peristiwa tindak penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada siang hari usai Salat Jumat, 30 September 2022 lalu.

“Dari olah TKP bertambah kronologi baru ,yakni setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil pakai kemasan minuman plastik.

Klien kami saat itu di dalam tekanan dan diancam, sehingga terpaksa meminum air tersebut, ” tutupnya.

Sementara itu, Senin, 10 Oktober 2022, Arya didampingi tim kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBHSSB) memenuhi panggilan Tim Penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin, 10 Oktober 2022

Arya mendapatkan pertanyaan penyidik, terkait laporannya di SPKT Polda Sumsel mengenai tindak pidana 170 KUHP, yang terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang beberapa waktu lalu.

“Hari ini (Senin, red) kita mendampingi klien kita yang diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama, memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang kita buat di SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Umum YBHSSB, M Sigit Muhaimin.

Dirinya menjelaskan, bahwa kliennya dicecar dengan 16 pertanyaan oleh tim penyidik yang dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Menurut M Sigit, kliennya ditanyai penyidik mengenai kronologi kejadian, siapa-siapa pelakunya, hingga saksi yang melihat ataupun pasca kejadian.

“Selama enam jam pemeriksaan dilakukan dengan 16 pertanyaan dan semuanya dijawab oleh klien kita, dan untuk saat ini masih dalam penyelidikan kasus ini karena diduga adanya tindak pidana lain.

Tapi untuk sekarang masih sesuai laporan awal pasal 170 KUHP,” jelasnya.

Diketahui, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengakui bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pemukulan di kegiatan Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang beberapa waktu lalu, merupakan mahasiswanya.

Baik yang dipukul maupun yang memukul, adalah mahasiswa UIN Raden Fatah.

Hal ini disampaikan Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah, S Ag, M, Si didampingi Wakil Rektor I, Dr Muhammad Adil MA di Kampus B Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, Kami,s 6 Oktober 2022.

“Benar mereka adalah mahasiwa kita baik yang memukul maupun yang dipukul.

Namun kejadian ini antar sesama panitia (Diksar, red), dari hasil investigasi yang dilakukan tim kita,” ujarnya.

Kemudian untuk peristiwa sendiri, menurut Nyayu, terjadi di tempat pelaksanaan Diksar di luar lingkungan kampus yang dilakukan oleh salah satu UMKM UIN Raden Fatah Palembang.

“Dari informasi yang kita dapatkan bahwa terjadi cekcok antar sesama panitia, yang disebabkan oleh penghianatan yang dilakukan oleh korban pemukulan,” katanya.

Dimana korban dan pelaku pemukulan di organisasi yang sama dan status mereka sama-sama panitia dalam kegiatan Diksar yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.

“Untuk saat ini kita masih melakukan investigasi, guna untuk menggali lebih jauh motif penghianatan hingga pihak-pihak yang menjadi pemicu percecokan tersebut, ” tutupnya.

Sementara itu sebelumnya, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah, S.Ag., M.A, mulai angkat bicara terkait dugaan kekerasaan pada Diksar Litbang, Senin, 03 Oktober 2022.

Kepada palpres.com, Prof Nyayu mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi untuk mengungkap fakta atas kasus yang kini viral media sosial.

Pembentukan timsus ini untuk memastikan tindakan yang akan diberikan pimpinan UIN Raden Fatah kepada pihak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *