Copot Kapolda Sumsel Trending di Twitter, Ini Kata Kabid Humas Kombes Pol Supriadi

Heboh ajakan copot kapolda Sumsel yang dibuat di laman media sosial twitter, Selasa (20/9/2022). Hashtag atau tanda pagar (tagar)  #copotkapoldasumsel trending di twitter.

Dari penelusuran Tribunsumsel.com, ajakan copot kapolda Sumsel ini melengkapi caption persoalan mafia tanah dan menyorot ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto.

Berbagai komentar negatif dilengkapi foto menghiasi trending ajakan copot kapolda Sumsel ini.

Ada juga beberapa meme yang seolah menyudutkan Irjen Pol Toni Hermanto terkait kasus mafia tanah.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi angkat bicara.

Dikatakannya, Polda Sumsel selama ini telah melakukan penanganan kasus sesuai prosedur dan profesional.

“Termasuk juga terhadap kasus tanah, beliau (Kapolda Sumsel) bekerja secara profesional dalam menanganinya,” kata Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambung telepon.

Perihal hastag #copotkapoldasumsel yang ramai didengungkan oleh penggiat Twitter, Supriadi menyerahkan seluruhnya ke pimpinan.

Meski begitu, dia kembali menegaskan bahwa setiap penanganan kasus di Polda Sumsel dilakukan dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

“Itukan orang yang minta (copot), terpenting beliau profesional. Namanya orang minta, yang menilai nantinya kan pimpinan. Beliau kerja atau tidak, kan gitu. Tapi yang penting, beliau kerja profesional,” ujarnya.

Menyinggung soal penanganan kasus mafia tanah di Sumsel, Supriadi mengungkapkan, sebagai Kapolda, Irjen Pol Toni Harmanto telah memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

Bahkan Irjen Pol Toni Harmanto juga sudah membentuk Satgas mafia tanah dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Seperti BPN, Kejaksaan dan pastinya Polda Sumsel, satgas mafia tanah itu pak kapolda yang minta.Jadi kalau ada kasus mafia tanah, silahkan laporkan ke polda. Kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita profesional dan tidak ada pandang bulu,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *