Jakarta – Konten prank Baim Wong dan Paula soal laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama berbuntut panjang. Keduanya akan dilaporkan ke polisi siang ini.
Laporan itu bakal dilayangkan oleh organisasi masyarakat Sahabat Polisi. Laporan tersebut akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya benar hari ini diwakili Kepala Divisi Sosial Budaya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong juga istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten KDRT,” kata Ketua Umum Sahabat Polisi, Fonda Tangguh, saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Fonda mengatakan pihaknya akan melaporkan Baim Wong dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB. Dia menilai konten dari pasangan artis itu dianggap tidak memberikan manfaat serta menyepelekan institusi Polri.
“Seharusnya, sebagai publik figur, mereka memberikan contoh dan teladan yang baik. Bukan membuat lelucon yang tidak ada manfaatnya demi konten, apalagi polisi sebagai objeknya,” jelas Fonda.
Dalam laporannya nanti, Baim Wong dan Paula akan dilaporkan terkait pasal 220 KUHP. Pasangan artis itu dianggap telah membuat laporan palsu.
“Kita laporkan nanti di Pasal 220 KUHP. Bunyi pasalnya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” jelas Fonda.
Baim Wong Paula-Minta Maaf
Baim Wong dan istrinya, Paula mendapatkan kecaman usai bikin konten prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Baim Wong meminta maaf atas aksinya itu.
“Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing, ” ujar Baim di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Baim Wong tak menyangka konten laporan KDRT bakal berbuntut panjang. Ia pun siap menerima teguran.
“Saya nggak apa-apa memang harus seperti ini jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah, karena saya manusia pikirannya nggak kenapa-kenapa ternyata ya begini, cuma tegur terus nggak apa-apa, biar belajar terus, istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide,” jelas Baim.
Polisi Bakal Panggil Baim Wong-Paula
Polisi tengah menyelidiki konten prank Baim Wong dan Paula soal laporan palsu tentang KDRT ke kantor Polsek Kebayoran Lama. Motif Baim membuat konten prank itu akan ditelisik.
“Kita nanti tanya motivasinya apa,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Febriman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tindakan Baim dan Paula. Keduanya akan segera diperiksa penyidik.
“Nanti akan kita tindaklanjuti. Kita buatkan laporan polisi nanti ditindaklanjuti, dipanggil,” tutur Febriman.
Konten Prank Baim Wong-Paula Bisa Kena Pidana.
Pihak kepolisian akan menindaklanjuti soal konten prank Baim Wong dan Paula soal laporan tentang KDRT ke kantor polisi. Konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana.
“Kita koordinasikan lagi. Tapi memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220 KUHP,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Nurma mengatakan, mereka bisa terancam pasal pidana atas perbuatannya tersebut. Pihak polisi berencana akan memanggil Baim Wong dan Paula atas perbuatannya tersebut.
“Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasikan dengan Kapolres,: kata Febriman.