6 Kendaraan Milik Personel Terjaring Operasi Gaktiblin Propam Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, SUMEKS.CO – Seksi Propam Polres Ogan Ilir melakukan kegiatan operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Senin, 22 Januari 2024.

Sedikitnya ada enam personel Polres Ogan Ilir yang kedapatan melanggar aturan, pada kegiatan operasi Gaktiblin yang digelar Seksi Propam Polres Ogan Ilir.

Operasi Gaktiblin ini berfungsi sebagai pembinaan dan pengawasan, terhadap anggota Polri dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian terutama di lingkungan Polres Ogan Ilir.

Operasi Gaktiblin ini, bertempat di pintu masuk utama Mapolres Ogan Ilir sekitar pukul 06.45 WIB. Operasi Gaktiblin ini digelar secara mendadak dan tiba-tiba oleh Seksi Propam Polres Ogan Ilir.

Operasi Gaktiblin ini dipimpin langsung Kasi Propam Polres Ogan Ilir, AKP Suharto, dan Kanit Paminal Polres Ogan Ilir, IPDA Irfan, serta Kanit Provost IPDA Priono.

Adapun kegiatan operasi Gaktiblin terhadap anggota Polri di Polres Ogan Ilir ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi anggota.

“Mulai dari KTA, KTP serta surat-surat yang lainnya, termasuk Kartu Senpi bagi anggota yang memegang senjata api,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Provost dan Paminal Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap penampilan dan sikap tampan anggota Polres Ogan Ilir.

“Yang tak kalah penting juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan STNK dan Kartu SIM,” katanya lagi.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan komponen pendukung lainnya, bagi pemilik kendaraan baik sepeda motor ataupun kendaraan jenis mobil pribadi.

Menurut Suharto, kegiatan ini merupakan suatu kegiatan rutin Seksi Propam dalam rangka untuk menekan pelanggaran, baik disiplin atau pelanggaran kode etik bagi seluruh anggota Pelres Ogan Ilir.

“Jangan sampai notabene, anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat justru menjadi contoh yang tidak baik dan  kurang bagus bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk menghindari hal tersebut, maka Seksi Propam Polres Ogan Ilir mengambil langkah ke dalam terlebih dahulu, dengan menertibkan anggotanya terlebih dahulu.

“Jangan sampai justru banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” sebutnya.

Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, yang harus lebih diutamakan adalah pendisiplinan anggota terlebih dahulu.

Dalam hal tersebut, Polres Ogan Ilir tidak akan segan-segan menindak anggota yang jelas-jelas melakukan pelanggaran disiplin.

“Karena semua peraturan bagi anggota Polri sudah sangat jelas, dan telah diatur dalam Undang-Undang kepolisian dan peraturan Kapolri,” terangnya.

Dalam kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan, masih ditemukan adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ogan Ilir.

“Bagi anggota yang melanggar telah diberikan sanksi serta teguran berupa tilang oleh anggota Provost, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut  terhadap pelanggar baik pelanggaran secara administrasi ataupun pelanggaran yang lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait