Jakarta – Ketahuan menangkap dan mengonsumsi lumba-lumba secara ilegal, empat nelayan asal India ini ditangkap polisi. Begini kronologinya.
Lumba-lumba merupakan salah satu mamalia laut yang dilindungi karena populasinya yang terus mengalami penurunan. Peraturan ini juga diterapkan di India dimana lumba-lumba disebut memiliki hak istimewa. Karenanya perburuan hingga konsumsi lumba-lumba secara ilegal bisa berakhir dengan jeratan hukum.
Belakangan ini memang banyak nelayan yang mulai mengonsumsi daging lumba-lumba. Di Indonesia contohnya, daging lumba-lumba digemari masyarakat Bagan, Riau. Lalu di Jepang hingga Peru, daging lumba-lumba sering disebut sebagai daging babi versi lautan.
Dilansir dari India Today (25/07), baru-baru ini empat nelayan di India ketahuan menangkap lumba-lumba secara ilegal dari danau Yamuna. Video empat nelayan yang mengangkat lumba-lumba untuk dibawa pulang ini jadi viral.
Menurut penuturan penjaga hutan bernama Ravindra Kumar, ada lumba-lumba yang tak sengaja tersangkut di jaring ikan yang ada di Yamuna. Lalu empat nelayan dari desa Naseerpur menangkap lumba-lumba dan membawanya pulang untuk dimasak di rumah.
Aksi empat nelayan membawa lumba-lumba ini juga terekam kamera oleh warga sekitar yang ada di danau Yamuna. Pihak penjaga hutan atau forest ranger kemudian melaporkan kasus penangkapan lumba-lumba ilegal ini ke polisi terdekat.
Sampai sekarang kasusnya masih bergulir, empat nelayan tersebut yang bernama Ranjeet Kumar, Sanjay, Deevan dan Baba menjadi bahan penyelidikan polisi. Namun untuk sekarang baru Ranjeet Kumar yang ditahan dan diinterogasi.
Mereka kini tengah diselidiki terkait penangkapan dan konsumsi daging lumba-lumba. Hal ini karena mereka melanggar undang-undang yang berlaku tentang perlindungan hewan liar (1972).
Selain di India, kasus konsumsi daging hewan yang dilindungi juga terjadi di berbagai negara. Salah satunya di China di mana ada selebgram cantik bernama Tizi yang buat heboh ketika dia melakukan live streaming menyantap daging ikan hiu putih utuh.
Tizi juga terjerat hukum karena terbukti mengkonsumsi salah satu jenis hiu putih yang berada diambang kepunahan.