Mabes Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan aparat dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 telah kadaluwarsa.
Menurut Kadiv Humas Polri ada sejumlah gas air mata yang kadaluwarsa sejak tahun 2021.
“Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (10/10).
Baca Juga : LPAI Siap Beri Layanan Penyembuhan Trauma Korban Tembok Roboh di MTsN 19 Jaksel
Dedi Prasetyo menjelaskan gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.
“Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” kata Dedi.
“Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang,” kata dia.