Baturaja, Curi peralatan Masjid Baiturahman Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji, Helen Juni Saputra (33) diciduk polisi pada Kamis (4/5/2023).
Pria yang tercatat sebagai warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji ini berhasi diamankan dirumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Semidang Aji yang dipimpin Kapolsek Iptu Wahyudin.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH menuturkan, aksi pencurian peralatan masjid yang dilakukan oleh tersanhka terjadi pada Kamis (27/4/2023) lalu, pelaku masuk kedalam masjid dan memgambil barang berupa satu unit aki merk GS 46B24R, satu unit Ampli, dan satu unit mesin power inverter
” Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 Juta,” sebutnya.
Dari hasil penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Semidang Aji lanjut Syafaruddin, diketahui tersangka sedang berada di rumahnya di Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Kemudian Unit Reskrim berherak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka diamankan satu unit motor Yamaha Mio nopol BG 3035 FAF yang digunakan pelaku saat melaksanakan aksi pencurian, dua buah tas dan pakaian tersangka serta satu unit aki merk GS 46B24R, satu unit Ampli dan satu unit mesin power inverter.
“Pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Semidang Aji untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.












