PALEMBANG – Nurma (52) pelaku copet di pasar 16 Ilir, Palembang kini ditangkap polisi karena mencuri handphone milik seorang remaja yang sedang berbelanja bersama ibunya.
Sebelumnya aksi Nurma sempat kepergok warga hingga akhirnya ia mengeluarkan modus yang kerap digunakan yakni berpura-pura gila hingga nekat membuka baju dihadapan orang-orang.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, Nurma adalah seorang seorang resedivis kasus pencurian yang sudah empat kali beraksi.
“Setiap kali kedapatan mencopet, wanita tersebut langsung membuka bajunya agar dianggap mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan keterangan saksi, wanita tersebut langsung membuka bajunya agar dibebaskan. Itu sudah jadi modus dia, ” ungkap Ginanjar, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, aksi Nurma yang membuka pakaian saat akan ditangkap warga karena kepergok mencopet viral di sosial media, Sabtu (28/1/2023).
Nurma lalu dibawa ke pos keamanan Pasar 16 Ilir Palembang sebelum akhirnya dijemput oleh polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Itu (Nurma) residivis, sudah empat kali beraksi,” katanya.
Aksi copet dilakukan Nurma terhadap korban, Anggun Sofa (16) di depan kawasan Kuliner Pasar 16 Ilir. Pelaku memepet korban dari arah belakang, kemudian menggeser tas korban dari samping kiri ke belakang. Setelah merasa aman, pelaku merogoh tas korban hingga berhasil merampas satu handphone Vivo Y21.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.












