Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Tindak Pidana Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri segera mengungkap pelaku tindak pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Mahfud mengatakan, apabila sudah mengumumkan pelaku tindak pidana sesuai syarat penetapan, selanjutnya Polri agar melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Ia juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengambil tindakan cepat terkait viralnya video prajurit yang melakukan tindakan berlebih dalam peristiwa tersebut.

“Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud mendorong supaya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke internalnya secara cepat.

Hal ini dilakukan supaya ke depan PSSI bisa dijalankan dengan lebih baik.

“Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam 1 atau 2 hari ke depan tentang bentuk dan jenisnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Tepatnya, setelah Arema FC kalah 2-3 pada laga melawan Persebaya Surabaya.

Hingga Senin (3/10/2022) siang tercatat ada 125 korban meninggal dunia.

Korban meninggal diduga karena terinjak-inak dan sesak napas usai pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang ricuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *