Kemenkes: Etilen Glikol Ditemukan pada Beberapa Obat Sirup

Keempat obat batuk yang dimaksud yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Di Indonesia, kata Nadia, pihaknya masih meneliti dan menelusuri lebih lanjut mengenai temuan tersebut.

“Kita masih lakukan penelusuran dan penelitian lanjutan,” ucap dia.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa produk obat batuk/parasetamol sirup mengandung etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG) produksi India tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.

Kendati begitu, senyawa kimia ini dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan pada produk obat sirup anak.

“EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan,” kata BPOM.

BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua tambahan tersebut sesuai standar internasional.

BPOM juga menetapkan persyaratan bahwa semua produk sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan etilen glikol maupun dietilen glikol.

Sejauh ini, sebut BPOM, badan pengawas ini sudah melakukan berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel terhadap produk obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol maupun dietilen glikol tersebut.

Namun, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran itu masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Untuk produk yang melebihi ambang batas aman, BPOM tidak segan-segan memberikan sanksi.

Baca Juga : Jokowi: Agustus 2024, Kita Ingin Upacara HUT ke-79 RI di Halaman Istana IKN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *