Guru Besar IPDN Sampaikan Sejumlah Kriteria Pj Gubernur DKI yang Ideal

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menyampaikan sejumlah kriteria Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ideal.

Ia menegaskan, Pj Gubernur DKI sebaiknya memiliki integritas tinggi dan tak pernah tersangkut kasus pidana atau perdata.

“(Kemudian), tak pernah politisasi aparatur sipil negara (ASN), tak terafiliasi partai politik dan tidak melakukan perbuatan tercela, tidak mabuk-mabukan, tidak berjudi, dan (tidak) berzina,” kata Djohan dalam diskusi virtual yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Kriteria ideal kedua, Pj Gubernur DKI sebaiknya memiliki jam terbang tinggi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Lalu, pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga dinilai harus memiliki kemampuan manajemen yang mumpuni.

Baca Juga : Pemprov DKI Diminta Perhatikan Masalah Air Tanah yang Tercemar “E.coli”

“(Pj Gubernur DKI) harus jago manajemen. Planning sampai budgeting harus kuat, menguasai perkara sektoral dan struktural Jakarta,” sebut dia.

Menurut Djohan, meski dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), Pj Gubernur DKI juga harus peka terhadap politik.

Yang tak kalah penting, Pj Gubernur DKI harus dekat dengan masyarakat, pejabat pemerintah, TNI-Polri, hingga awak media.

Adapun masa jabatan Anies-Riza akan berakhir pada 16 Oktober 2022

Sementara, DPRD DKI telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketiganya yakni, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

DPRD DKI telah menyerahkan ketiga nama itu ke Kemendagri pada 14 September 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *