Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memberikan klarifikasi soal gaduh sirup paracetamol atau empat obat batuk buatan India yang diduga menyebabkan 69 anak di Gambia, Afrika Barat meninggal dunia. Obat-obatan tersebut diketahui terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Lantas, apakah obat tersebut menyebar di Indonesia?
Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat obat tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tak ada yang terdaftar di BPOM. Meskipun demikian, BPOM memastikan dan akan terus memantau perkembangan produk sirup obat yang terkontaminasi di Gambia. Juga, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan WHO dan otoritas obat negara lainnya.
“Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India,” jelas BPOM RI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Rabu (12/10/2022).
Di samping itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk tak panik dan ikut resah menanggapi pemberitaan kasus gagal ginjal di Gambia.
“BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat,” lanjutnya lagi.