Dicurigai Akan Culik Anak, Wanita di Tangerang Mengaku Diutus Malaikat

KOMPAS.com – Seorang wanita di Tangerang dilaporkan polisi karena sempat diduga akan menculik anak.

Wanita tersebut memasuki rumah warga di Kampung Gerudug Seda Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/1/2023).

Kejadian tersebut sempat ramai diperbincangkan dan unggahan videonya viral di media sosial

Mengaku diutus malaikat

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, wanita yang masuk ke rumah orang tanpa izin dan sempat diduga akan menculik anak itu bernama Iroh Huraeroh.

Menurut keterangan saksi, Iroh memasuki salah satu rumah warga di Kampung Gerudug Seda Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB

Iroh yang sebelumnya tidak dikenal, datang ke rumah salah satu warga sambil membawa tas yang berisi pakaian, kosmetik, dan boneka. Iroh mengaku datang dengan maksud untuk bertamu.

Karena pemilik rumah merasa tak mengenal Iroh, maka dia memintanya pergi.

Namun, Iroh tidak langsung keluar dari rumah warga tersebut dan ngotot ingin tetap bertemu pemilik rumah.

Polisi datang untuk mengamankan Iroh

Setelah Iroh bisa diusir dari rumah warga tersebut, timbul adu mulut antara Iroh dengan warga sekitar. Hal itu kemudian mengundang banyak warga datang ke lokasi tersebut.

Tak lama setelah itu, anggota reskrim Polsek Sepatan yang sedang bertugas datang ke TKP dan mengamankan Iroh untuk dibawa ke Polsek Sepatan.

Saat ditanyai maksud kunjungannya ke rumah warga tersebut, Iroh mengungkapkan bahwa tujuannya datang ke rumah ibu Sri karena diutus oleh malaikat.

“Dari keterangan sementara perempuan tersebut, bahwa tujuan datang ke TKP untuk silaturohmi, yang menurutnya bahwa kedatangannya diutus oleh malaikat,” ujar Zain.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Iroh merupakan warga Kampung Cimanuk, Pandeglang, Banten.

Sempat diduga akan menculik anak

Lantaran memiliki perilaku yang mencurigakan, Iroh sempat dicurigai sebagai penculik anak oleh warga setempat.

Namun, Zain menegaskan bahwa Iroh bukan pelaku pidana penculikan anak karena tidak ada bukti yang mendukung.

“Bahwa yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” ucap Zain.

Hingga saat ini, Polsek Sepatan pun masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *