“Saat ini memang masih dalam proses penyidikan, tapi nama-nama pelakunya sudah kita kantongi dan lagi proses pemeriksaan,” kata Kombes Pol Anwar, Senin 21 November 2022.
Kombes Anwar mengatakan, setelah pemeriksaan penyidik akan segera melakukan gelar perkara yang nantinya akan ada penetapan tersangka.
Diketahui sebelumnya, belasan terduga pelaku penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putera (19) ternyata diantar langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khadijah SAg MA MSi ke Polda Sumsel, Senin 21 November 2022.
“Kehadiran saya di Polda Sumsel ini mengantarkan langsung anak-anak kita terkait kasus penganiyaan,” kata Rektor Nyayu kepada awak media.
Nyayu menjelaskan ada sebanyak 20 orang yang dipanggil terkait laporan Arya Lesmana Putera sebagai pelapor.
“Dipanggil sebagai saksi dengan pelapor Arya. Sebanyak 19 orang baru dipanggil Jumat kemarin saya tanya mengapa tidak datang, katanya karena takut,” terang Rektor.
“Saya antar langsung, ini adalah proses hukum yang harus mereka jalani dan harus kooperatif. Saya juga meyakinkan mereka, mungkin mereka dengar cerita di luar. Ini adalah proses pemeriksaan mereka harus datang,” katanya.
Selain itu, Rektor Nyayu juga meminta dan memesan kepada penyidik untuk memperlakukan mahasiswa yang dipanggil dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga memesan kepada penyidik tolong perlakukan anak-anak kami. Kemudian juga tolong berikan hak mereka, termasuk mereka harus didampingi pengacaranya,” tambah Nyayu.
Yang jelas, sambung Rektor, mahasiswa UIN yang dipanggil penyidik sebanyak 20 orang.












