Di Hadapan Penyidik, Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Akui Terjadinya Pemukulan

Penyidik Unit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor Arya Lesmana Putra (19) hingga Senin 21 November 2022 malam.

Belasan orang mahasiswa tersebut didampingi Tim YLBH Harapan Rakyat (Hara) Sumsel selama proses pemeriksaan berjalan.

Terkait pemeriksaan tersebut, tim YLBH Harapan Rakyat (Hara) Sumsel membeberkan beberapa hal. Yakni di antaranya, adanya pengakuan dari beberapa mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah di hadapan penyidik jika benar telah terjadi pemukulan.

“Namun, tidaklah seperti yang dikatakan di awal yang dikatakan adanya pengeroyokan dan itu tidak ada sama sekali. Tetapi mewakili klien, kami tetap menghormati proses hukum,” tegas juru bicara YLBH Hara Sumsel, Asnawi Bastoni SH, Selasa 22 November 2022 malam.

Mewakili mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah, Asnawi menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada Arya serta berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK mengatakan pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra (19).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *