“Untuk penyakit jantung, kategori PBI kasus penderitanya mencapai 4.285.518 dengan biaya Rp 3,2 triliun. PBPU sektor informal 4.098.000 dengan biaya Rp 2,9 triliun, untuk PPU BU kasusnya 1 juta lebih dengan biaya Rp 981 miliar.
Untuk pegawai negeri atau PPU PN khusus penyakit jantung 1.893.620 dengan biaya Rp 1,5 triliun,” paparnya lagi. Dari realisasi tersebut, pemerintah menurutnya sudah di jalur yang tepat karena telah dinikmati golongan peserta tidak mampu.
Namun demikian, dirinya akui bahw BPJS Kesehatan masih perlu ada pembenahan.
“Jadi, pemerintah, negara sudah on the right track. Jadi BPJS (Kesehatan) yang sudah bisa dirasakan tidak perlu diubah secara fundamental tetapi perlu diperbaiki,” pungkas Gufron.












