“Biaya penyerapan untuk kelompok PBI Rp 27 triliun lebih, PPU 28,36 juta kasus dengan total biaya Rp 24 triliun, PBPU atau peserta bukan penerima upah atau mandiri kasusnya 26,24 juta dengan biaya Rp 20 triliun lebih, bukan pekerja kasusnya 8,092 juta dengan biaya Rp 5 triliun,” papar Gufron.
Lebih lanjut kata Gufron, BPJS Kesehatan sering dimanfaatkan oleh peserta PBI untuk mengobati penyakit jantung. “Demikian juga siapa dan apa kasus terbanyak? Ada tentunya 10 penyakit katastropik yang terbesar adalah penyakit jantung.
Siapa penyakit jantung paling terbanyak? Ini kita bacakan. Ternyata adalah PBI,” ucapnya.
Gufron kembali merinci biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta yang memanfaatkan pengobatan penyakit jantung.












