Arema FC Dijatuhi Sanksi Rp 250 Juta Setelah Kerusuhan Kanjuruhan

Komite Disiplin PSSI (Komdis) menjatuhkan sanksi buat Arema FC seusai insiden tragis di Stadion Kanjuruhan. Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya harus diwarnai aksi kerusuhan oknum suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Oknum suporter Aremania tidak terima tim kesayangannya menelan pil pahit seusai dibekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Oleh sebab itu, oknum Aremania pun turun ke lapangan seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya rampung bergulir. Pihak keamanan berupaya meredam situasi dengan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Penggunaan gas air mata ini memicu polemik sebab dinilai tak sesuai dengan aturan standar pengamanan FIFA. Larangan itu tertuang dalam regulasi FIFA pasal 19 poin b tentang pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulation).

“Ini terkait pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan tidak seusai prosedural dan melanggar FIFA Safety and Security Stadium pasal 19 poin B, di mana senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk ke sepak bola,” kata Akmal Marhali, pengamat sepak bola dan Ketua Save Our Soccer kepada KOMPAS.COM

Pemakaian gas air mata membuat kepanikan massal, sehingga suporter Arema FC berdesak-desakkan saat berlarian keluar Stadion Kanjuruhan. Akibatnya, kelompok pendukung Aremania mengalami sesak napas, pingsan, hingga kemudian meninggal dunia.

Baca Juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta PSSI Bertindak Cepat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *