Baturaja, – Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kesbangpol OKU) telah memasukan usulan Dana Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dari 4 Institusi ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) OKU.
Kepala Kesbangpol OKU Taufiq dibincangi detiksumsel.com menyebutkan 4 institusi itu yakni KPU OKU, Bawaslu OKU, Polres OKU dan Kodim 0403 OKU.
“Usulan dana Pemilu Serentak tahun 2024 dari 4 institusi tersebut masih dibahas secara internal di TAPD,” kata Taufik.
Dikatakan Taufiq Dana Pemilu serentak tahun 2024 akan di anggarkan melalui APBD Perubahan dan APBD Induk 2024. Namun Taufik belum bisa memastikan besaran anggaran Dana pemilu 2024 tersebut.
Mengenai besaran anggaran belum tahu persis, namun perkiraan diatas Rp 60 Milyar,” bebernya.
Menurut anggaran itu diperuntukan untuk 4 isntansi tersebut, saat ini usulan itu masih dilakukan pengecekan, verifikasi serta pemeriksaan agar tidak ada kesalahan.
“Menurut informasi, akan ada sharing dari Pemerintah Provinsi Sumsel hal itu dikarenakan pemilu serentak itu berbarengan dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” tuturnya.
Pengusulan dana pemilu serentak 2024 ini menurut Taufik dilakukan secara detail dan terperinci, untuk itu dilakukan verifikasi dan pembahasan di TAPD OKU.
Dicontohkan Taufik seperti misalnya masalah honor tentunya memiliki batasan besaran dan lainya.
“Kita tidak hanya melakukan verifikasi tapi juga memikiirkan kedepan jangan sampai ada permasalahan apa lagi permasalahan hukum. Pokoknya semua clear,” tandasnya.












