Reskrim Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor Alfamart, Indomaret, dan Kos-kosan

RIPOKU.COM, PALEMBANG – Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama anggota Polsek Sukarami Palembang menangkap komplotan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meresahkan warga Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian di sela-sela press release di halaman Mapolrestabes Palembang, Jumat (16/12/2022).

“Kita berhasil mengungkap 67 laporan polisi mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga kelompok dengan mengamankan tujuh tersangka dan dua di antaranya merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Ngajib menjelaskan, bahwa dari 67 laporan polisi terbagi dua yakni Polsek Sukarami berhasil mengungkap 23 laporan polisi dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 44 laporan polisi dengan mengamankan sembilan motor, dengan rincian Polsek Sukarami sebanyak lima dan Satreskrim Polrestabes Palembang empat unit motor.

Untuk tersangka terbagi tiga kelompok. Kelompok pertama ada pelaku berinisial J, kemudian kelompok kedua ada pelaku berinisial A, M dan AJ dengan TKP sebanyak 15 dan dua di antara pelaku masih di bawah umur. Sedangkan untuk kelompok ketiga ada pelaku berinial ME, A dan AD dengan 23 TKP yang berhasil diungkap Polsek Sukarami Palembang.

“Jadi kepada para pelaku akan kita sesuaikan dengan peraturan dalam hal penanganan baik dibawah umur maupun tidak,” jelasnya.

Ngajib menuturkan, bahwa para pelaku merupakan spesialis curanmor yang sangat meresahkan di Kota Palembang yang sering melakukan aksinya di Alfamart, Indomaret, dan kos-kosan maupun perumahan. “Kita menghimbau kepada masyarakat Palembang agar berhati-hati dalam memakirkan kendaraannya sehingga akan terhindar dari aksi curanmor yang menyasar kendaraan dengan kondisi sekitar sepi,” tutupnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *