Parlemen Korea Selatan Usulkan Revisi UU Wamil untuk Idol K-Pop, Wamil Diganti dengan Dinas Militer Alternatif .

Jakarta – Anggota parlemen Korea Selatan Kim Young Bae mengusulkan revisi undang-undang (UU) wajib militer (wamil) untuk idol K-Pop yang mendapat tugas dari negara seperti BTS. “Idol K-Pop Korea Selatan yang aktif di bidang internasional memberikan kontribusi ekonomi dan sosial yang tak terbayangkan,” ujar Young Bae, Senin (19/9/2022). Dia melanjutkan, “Saya percaya idol K-Pop akan memberikan kontribusi penting untuk kepentingan nasional,termasuk mempromosikan tawaran untuk menjadi tuan rumah Expo Dunia 2030 di Busan melalui dinas militer alternatif”. Young Bae mengusulkan revisi undang-undang bertujuan untuk memungkinkan idol K-Pop seperti BTS untuk menggantikan tugas militer mereka dengan layanan alternatif. RUU yang keempat dari jenisnya mengamanatkan idol K-Pop yang menerima perintah jasa dari pemerintah harus diberi kesempatan untuk mengajukan dinas militer alternatif.

TUTUP MENU LIVESTREAM Sumatera Jawa Bali Daerah Lainnya Boyband BTS Sumber : Twitter @bts_bighit Parlemen Korea Selatan Usulkan Revisi UU Wamil untuk Idol K-Pop, Wamil Diganti dengan Dinas Militer Alternatif NEWS INTERNASIONAL Selasa, 20 September 2022 – 10:04 WIB Oleh : Tim TvOneTim TvOne Di bawah Undang-Undang Dinas Militer saat ini, pengecualian dinas militer hanya diberikan kepada atlet pemenang penghargaan internasional dan musisi klasik yang berperan meningkatkan reputasi negara di luar negeri. Sementara itu, semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat antara usia 18 hingga 28 tahun harus menjalankan wajib militer selama 2 tahun. Apabila RUU yang diusulkan Young Bae disahkan, maka anggota BTS bisa mengganti tugas wajib militer mereka dengan layanan alternatif. Pasalnya, pada Juli 2022, BTS ditunjuk sebagai duta hubungan masyarakat untuk tawaran pameran Korea Selatan. Menurut informasi, lebih dari 60 persen warga Korea Selatan menyetujui revisi undang-undang untuk memungkinkan dinas militer alternatif bagi idol K-Pop terkemuka. (ant/nsi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *