PALEMBANG – Polisi menangkap seorang juru parkir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Hoesin Palembang.
Jukir itu ditangkap karena mengancam seorang pria yang sedang menjemput istrinya bekerja menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Pelaku yakni Nurman Setia Budi alias Budi (42) warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Nangka, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Menurut keterangan korban, peristiwa yang terjadi Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Terjadi di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Bermula ketika ia hendak menjemput istrinya yang bekerja di RSMH Palembang.
Lalu terjadi kesalahpahaman antara korban dengan tersangka yang disebabkan permasalahan parkir, hingga akhirnya tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, lalu mengancam korban.
“Awalnya masalah parkir, saya ini mau jemput istri yang kerja di RSMH tetapi terlapor ini mengeluarkan pisau dan mengancam saya. Saya lari masuk ketempat istri bekerja, namun masih dikejar pelaku. Akhirnya bisa dilerai orang sekitar, saya tidak terima makanya saya melapor ke polisi,” ungkap Sukamto.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya sudah mengamankan seorang tersangka pengancaman menggunakan senjata tajam.
Ketika diamankan aparat ditemukan barang bukti (BB) dari tersangka berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
“Menurut pengakuan tersangka, perihal kejadian dikarenakan salah paham permasalahan parkir. Padahal korban hanya mau menjemput istrinya yang kerja disana,” tambahnya.
Sementara tersangka Nurman mengakui memang membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.
“Pisau itu milik saya, tetapi saat kejadian masih di pinggang tidak saya keluarkan. Saya menyesal membawa Sajam, tetapi itu hanya untuk jaga diri saja,” ujarnya.












