Begini Status Eks Proyek Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang Senilai Rp130 Miliar

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Update kondisi terkini eks proyek Masjid Sriwijaya, kondisinya kini makin memprihatinkan pasca polemik kasus korupsi yang sempat membuat heboh publik beberapa waktu lalu.

Eks proyek masjid yang digadang-gadang bakal menjadi masjid terbesar se-Asia Tenggara ini sepertinya dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Dari pantauan Senin 5 Februari 2024, proyek yang telah memakan anggaran 130 miliar rupiah ini, hanya berdiri pondasi dan beberapa tiang itu pun telah banyak ditutupi oleh semak belukar.

Tidak ada tanda-tanda, bahwa pembangunan masjid yang berlokasi di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan Jakabaring, Palembang ini bakal dilanjutkan kembali atau tidak.

Justru, pada beberapa bagian lahan eks pembangunan masjid telah ditempati beberapa bangunan permanen yang diklaim merupakan lahan milik warga yang telah berkekuatan hukum tetap.

Arfani (37) warga Pangeran Ratu Jakabaring, sangat berharap agar Masjid Sriwijaya dilanjutkan kembali pembangunannya sebagai sarana ibadah bagi masyarakat sekitar.

Terlebih, di sekitar lokasi sering dijadikan tempat istirahat para orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) hingga terkadang tempat kumpul remaja.

“Kita tidak tahu ke depan jika kondisi pembangunan dibiarkan begitu saja, takutnya malah jadi sarang aksi kriminal yang melibatkan remaja,” ujar Arfani.

Senada diungkapnya warga lainnya, Husin (46) yang menginginkan agar proses pembangunan Masjid Sriwijaya tetap dilanjutkan hingga selesai.

Lantaran, menurutnya keberadaan masjid di daerah tersebut tergolong sangat langka dan dirasa jauh dari jangkauan warga sekitar.

“Bikin masjid yang kecil juga tidak apa, asalkan bisa dijadikan sarana ibadah masyarakat sekitar, dari pada lahannya mubazir pak”, singkat Husin dibincangi.

Harapan warga tersebut, juga senada dengan pernyataan Marzuki Ali mantan ketua DPR RI sekaligus tokoh Sumsel yang menginginkan agar rencana Pembangunan Masjid Sriwijaya tetap dilanjutkan.

Pernyataan tersebut, dikatakan Marzuki Ali saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Sebagai tokoh Sumsel, saya turut prihatin dengan adanya kasus ini namun meski begitu seharusnya pembangunan Masjid Sriwijaya bisa diselesaikan pembangunannya,” ungkap Marzuki Alie saat itu.

Bahkan, saat itu ia telah membicarakannya dengan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru agar pembangunan Masjid dapat dilanjutkan saja.

Akan tetapi, terbukti hingga saat ini pembangunan Masjid Sriwijaya tidak dilanjutkan lagi tanpa alasan yang jelas.

Sekedar mengingatkan, dalam perkara ini, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 sebesar Rp130 miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap.

Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.

Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut total telah menjerat 12 orang sebagai tersangka, yang mana masing-masing tersangka telah dijatuhi sangsi pidana penjara termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Pos terkait