Sutradara Niat Buat Season 2 In the Name of God A Holy Betrayal

Jakarta, CNN Indonesia — Sutradara Cho Sung-hyun mengaku berniat melanjutkan In the Name of God: A Holy Betrayal ke season 2. Niatan itu muncul setelah melihat banyak orang yang meninggalkan kultus usai menonton dokumenternya itu.

Menurutnya, hal itu berubah dari yang ia rencanakan sebelumnya, yakni hanya ingin membuat satu musim untuk serial dokumenter mengenai empat kultus di Korea serta kejahatan para pemimpinnya.

“Saya sebenarnya tidak punya rencana buat season 2 bahkan ketika serial ini dirilis pertama kali,” kata Cho Sung-hyun seperti diberitakan Hankyung pada Senin (6/3).

“Tapi saya berubah pikiran ketika melihat orang-orang meninggalkan kultus setelah menonton In the Name of God: A Holy Betrayal. Saya pikir saya mau melakukannya (buat season 2).”

Meski mengaku niat melanjutkan In the Name of God: A Holy Betrayal, sutradara belum mengungkap detail rencana untuk itu, termasuk fokus cerita terlebih lagi jadwal tayang.

Cho Sung-hyun merupakan sutradara sekaligus produser dokumenter di MBC. Dalam In the Name of God: A Holy Betrayal, ia mengangkat empat pimpinan kultus di Korea, salah satunya Jeong Myeong-seok, pentolan JMS (Jesus Morning Star) atau Providence.

Jeong Myeong-seok menghadapi gugatan atas dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa pengikutnya. Pengakuan korban pun membuka awal dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal.

Selain itu, ada pula kisah bunuh diri massal dari 32 orang Odaeyang Church, termasuk pimpinannya Park Soon-ja dan seluruh anggota keluarganya, kecuali sang suami, pada 1987.

Kisah lainnya dalam serial itu adalan insiden Baby Garden pada 1996 ketika anak tujuh tahun dibunuh karena keyakinannya.

Ada pula kisah Lee Jae-rock dari Manmin Central Church yang dikenal lewat kemampuan menyembuhkan namun berujung pada proses hukum atas kasus pelecehan seksual.

In the Name of God: A Holy Betrayal memiliki delapan episode yang menyajikan asal-usul kelompok kultus agama hingga cara mereka naik ke tampuk kekuasaan.

Tak hanya itu, docuseries tersebut juga menceritakan kisah yang tidak banyak diketahui tentang empat pemimpin, termasuk menampilkan wawancara dengan mereka yang meninggalkan kultus.

Sebelum tayang, In the Name of God: A Holy Betrayal digugat JMS dengan mengklaim tayangan itu bisa memengaruhi proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan.

Seperti diberitakan Korea Times beberapa waktu lalu, acara itu juga dinilai melanggar “prinsip praduga tak bersalah” dan “merusak kebebasan beragama.”

Namun, pengadilan menolak gugatan itu dan mengatakan MBC dan Netflix tampaknya telah membuat program tersebut berdasarkan sejumlah besar materi objektif dan subjektif yang mendukung klaimnya.

“Sulit untuk menilai sebagian besar dari program yang melibatkan JMS itu tidak benar, hanya berdasarkan materi yang disampaikan oleh kelompok tersebut,” katanya.

Jeong sesungguhnya keluar dari penjara pada 2018 setelah jalani 10 tahun hukuman kurungan. Namun, ia kembali ditahan atas dugaan kekerasan seksual yang diterima dua pengikutnya pada 2022.

In the Name of God: A Holy Betrayal merupakan docuseries khusus dewasa. Tayangan itu menampilkan kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak-anak, bunuh diri, serta ketelanjangan.

In the Name of God: A Holy Betrayal tayang di Netflix.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *