Jakarta, CNN Indonesia — Kultus Baby Garden mengajukan gugatan terhadap Netflix terkait penayangan In the Name of God: A Holy Betrayal. Serial dokumenter itu menayangkan kisah pimpinan Baby Garden Kim Ki-soon.
Baby Garden menggugat dua episode, yakni episode 5 dan 6, yang secara khusus membahas kelompok mereka dan Kim Ki-soon. Sehingga, mereka meminta penghentian penayangan.
Netflix mengonfirmasi telah digugat Baby Garden pada Senin (13/3). Gugatan itu diajukan kelompok pseudo-religious tersebut ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
“Pengadilan sedang meninjau perintah yang diajukan sekte agama, harap dipahami bahwa kami tidak memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut,” kata Netflix seperti diberitakan Korea Herald, Selasa (14/3).
Gugatan diajukan karena dua episode dalam In the Name of God: A Holy Betrayal tersebut diklaim berisikan konten palsu dan penghinaan pribadi.
Kelompok besutan Kim Ki-soon itu juga menyatakan layanan streaming dan rumah produksi tersebut harus membayar kompensasi 10 juta won atau Rp117,6 juta (1 won=Rp11,76) per hari jika tetap menayangkan episode tersebut.
Baby Garden menjadi sekte kedua yang mengajukan perintah pengadilan untuk menghentikan penayangan In the Name of God: A Holy Betrayal.
Sebelumnya, gugatan serupa diajukan JMS atau Providence yang dipimpin Jeong Myeong-seok. Mereka menggugat karena In the Name of God dinilai menampilkan tudingan-tudingan palsu.
Sehingga, penayangan serial dokumenter itu dinilai bisa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Pimpinan sekte itu, Jeong Myeong-seok, saat ini sedang menghadapi kasus pelecehan seksual untuk yang kedua kali, setelah 2008 dan jalani hukuman 10 tahun penjara.
Namun, gugatan JMS ditolak Pengadilan Distrik Barat Seoul pada awal Maret 2023 karena serial tersebut tidak menyertakan klaim-klaim palsu dan didukung banyak data objektif dan subjektif.
Kendati demikian, Baby Garden sempat memenangkan gugatan terhadap serial Unanswered Questions. Pada 2001, Pengadilan Distrik Selatan Seoul mengabulkan permintaan sekte itu.
Hal itu terjadi setelah Mahkamah Agung pada 1998 memutuskan pemimpin Baby Garden Kim Ki-soon tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan pada tahun itu.
Kondisi tersebut sempat disinggung Cho Sung-hyun. Ia pun mengakui putusan 2001 bisa berpengaruh pada penayangan episode 5 dan 6 In the Name of God: A Holy Betrayal yang menceritakan Baby Garden.
“Ada kemungkinan kecil episode Baby Garden dilarang (tayang) karena kultus agama ini telah menghentikan penyiaran SBS di masa lalu,” kata Cho Sung-hyun dalam wawancara dengan pengamanan ketat pada 10 Maret.
“Saya berharap banyak orang menyaksikan episode itu dan melihat betapa kejam dan menakutkannya kultus agama,” ia menegaskan.
Baby Garden merupakan satu dari empat kultus dan sekte di Korea Selatan yang disoroti In the Name of God: A Holy Betrayal.
Sekte yang dipimpin Kim Ki-soon itu ditampilkan dalam episode 5 dan 6 yang bertajuk On the Way to the Heaven dan The Baby Garden of Death.
Kim Ki-soon selaku pemimpin sekte yang ada sejak 1980-an ini diduga melakukan pemerasan, penyerangan fisik, dan pembunuhan.
Hingga pada 90-an Kim Ki-soon terjerat kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur, dibiarkan kelaparan dan dipukuli, serta dibunuh karena dianggap berkhianat.
Namun, Kim Ki-soon lepas dari jerat hukum dan tuduhan hingga kembali ke Baby Garden setelah sempat kabur.












